REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Izin Lahan DPRD Riau Sugianto, menyatakan, perusahaan perkebunan sawit di Riau diduga melakukan berbagai modus untuk menghindari pajak, bahkan ada yang tidak mengakui lahan Hak Guna Usaha (HGU) sendiri.
"Ada perusahaan yang sudah jelas-jelas terpampang di Peta Kehutanan tiga izin HGU, tapi yang diakui hanya dua. Jadi siapa yang punya satu lagi? Ini pajaknya harus dikejar apakah dipakai orang lain atau perusahaan ini yang menipu pajaknya," katanya di Pekanbaru, Rabu (22/4).
Hal tersebut, lanjut dia, terungkap saat pansus dengar pendapat dengan beberapa Perusahaan Sawit, Selasa kemarin (21/4). Temuan tersebut, katanya sangat berarti karena data izin ada, tapi pemegangnya tidak mengakui lahan yang luasnya mencapai 2 ribu hektare (ha) itu.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya berdasarkan hasil itu menyatakan akan menelusurinya dengan turun lagsung ke lapangan. Menurutnya, jika benar ini dimiliki tapi tidak diakui, kuat dugaan perusahaan itu menggelapkan pajak.
"Kalau benar tidak memilikinya, berarti izin HGU itu jelas tidak bayar pajak. Kita akan cari siapa sebenarnya penguasa lahan itu," sebutnya.
Dalam rapat tersebut, kata dia, perusahaan tersebut mengatakan itu adalah lahan perusahaan lain. Namun perusahaan yang dituding itu pada rapat dengar pendapat juga tidak mengakuinya. "Itulah anehnya, anehnya tu di sini," celoteh Politisi PKB ini.
Selain tidak mengakui lahan, ada juga modus Perusahaan Sawit menggemplang pajak dengan melaporkan produksinya di bawah rata-rata. Dia heran ada yang produksinya 400 kg per hektare per bulan yang dinilai sangat tidak masuk akal dibanding dengan perusahaan sawit lainnya.
"Masa cuma 5 ton per hektare per tahun, yang lainnya 20 ton. Di sinilah celah menggelapkan pajak yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara," tuturnya.