REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Satlantas Polresta Medan, Briptu Tomy Daniel Hutabarat tanpa sengaja menangkap pengedar sabu-sabu. Aksi tersebut terjadi di Jalan persimpangan Jalan Sudirman dan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (22/4).
Penangkapan tersebut diawali saat Tomy mengejar salah seorang pengendara yang menerobos lampu Merah. Pengendara yang bernama M Hidayat, akhirnya diminta mengeluarkan surat-surat kendaraan.
Ketika mengeluarkan dompet, satu paket sabu-sabu terjatuh dari dompet Hidayat. Mendapat temuan itu, Briptu Tomy langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti tersebut.
Mendapat temuan itu, Tomy meneruskan pemeriksaan. "Saat diperiksa, kita kembali menemukan kembali dua paket sabu- sabu dari kantong celana pelaku," jelas Briptu Tomi.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku. "Sudah diamankan dan masih diperiksa. Kasus ini masih kita kembangkan," jelasnya.
Hidayat merupakan warga Jalan Platina, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Medan. Sehari-hari pelaku berprofesi sebagai satpam salah satu perumahan di Medan.