Selasa 21 Apr 2015 19:27 WIB

KPU Medan Antisipasi Panitia Titipan

Rep: Ahmad Rozali/ Red: Israr Itah
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memulai tahapan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tahapan pertama yang dilakukan KPU Kota Medan adalah membuka pendaftaran rekrutmen calon penyelenggara adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Selasa (21/4). 

Seleksi PPK dilakukan dengan menggunakan dua metode yakni lisan dan tulisan. Peserta yang mendaftar akan diseleksi melalui ujian tertulis dan wawancara. Ini untuk mengetahui integritas dan netralitas calon penyelenggara pada pilkada Kota Medan yang rencananya akan diselenggarakan Desember 2015.

“Prinsipnya, penyelenggara yang dibentuk harus memiliki integritas dan netral," kata Komisioner KPU Medan, Irwansyah, Selasa (21/4). Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi adanya peserta 'titipan' dari berbagai kalangan yang memiliki kepentingan terhadap pemilukada. 

Irwansyah juga mengatakan KPU akan memeriksa latar belakang calon. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari masuknya orang-orang berpotensi berbuat curang dalam penyelenggaraan Pemilukada. 

Ia menegaskan PPK dibentuk hanya untuk menyukseskan Pemilukada, tidak untuk membantu kepentingan tertentu. "Kepentingan kita hanya satu, menyukseskan pilkada. Jangan sampai ada kepentingan lain," kata Irwan yang koordinator SDM KPU Medan.

Pendaftaran PPK dimulai pada Selasa (21/4) dan akan ditutup pada Jumat (24/4). "Pengumuman pendaftaran juga kami buat di kantor kecamatan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement