Rabu 22 Apr 2015 00:10 WIB

BW Ingatkan Potensi Besar Korupsi di Tata Niaga Beras dan Gula

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bambang Widjojanto
Foto: antara
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto mengingatkan adanya potensi besar korupsi yang terjadi di sektor tata niaga beras dan gula. Dia meminta penegak hukum memantau secara ketat kedua sektor itu agar praktik korupsi yang ada bisa dihilangkan.

"Contoh harga beras mahal, apakah kita tau tata niaga beras tidak ada korupsi? Banyak banget," kata dia saat menghadiri peringatan setahun Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) dan Hari Kartini di gedung KPK, Selasa (21/4).

Menurut Bambang, petani bukan pihak yang mendapat keuntungan dalam kenaikan harga beras, dan justru sebaliknya. Para mafia yang berkeliaran di sektor kebutuhan pokok yang menikmati di tengah mahalnya harga-harga. Hal inilah, kata dia, yang harus menjadi prioritas para penegak hukum.

"Gula, beras, kedelai macam-macam kayak begitu. Harusnya (penegak hukum) mulai konsentrasi di situ," ujar dia.

Bambang mengatakan, saat ia masih aktif menjabat sebagai pimpinan KPK, kajian terkait banyaknya praktik korupsi di sektor kebutuhan pokok sudah dilakukan. Tidak hanya beras dan gula, kata dia, semua tata niaga kebutuhan pokok juga diindikasikan banyak mafia yang bermain.

"Korupsi kan sebenarnya menyangkut hajat hidup orang banyak. Bisa ada di sektor beras, minyak, gula dan lain-lain. Nah, KPK sekarang sudah mau masuk di situ," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement