Selasa 21 Apr 2015 17:30 WIB

Puskapol: Parpol Belum Berpihak pada Perempuan

Bendera partai politik. Ilustrasi
Foto: Republika
Bendera partai politik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) menilai partai politik saat ini belum memiliki keberpihakan terhadap perempuan, meskipun kebijakan afirmatif keterlibatan perempuan 30 persen telah dijalankan.

"Kebijakan afirmatif berhasil meningkatkan perwakilan perempuan di DPR, namun dalam implementasinya ada masalah karena parpol sebagai pihak yang punya kendali tidak punya keberpihakan ke perempuan," kata peneliti Puskapol UI Yolanda Panjaitan dalam diskusi "Peran Anggota DPR Perempuan di Parlemen" di Jakarta, Selasa (21/4).

Yolanda mengatakan persyaratan afirmatif keterlibatan perempuan 30 persen di parlemen hanya dipandang sebagai syarat administratif saja oleh partai politik. Partai politik, menurut dia, masih mengesampingkan pola rekrutmen calon legislatif perempuan berdasarkan segi kualitas.

"Kinerja anggota legislatif tidak bisa lepas dari mekanisme perekrutan. Namun pola perekrutan caleg perempuan masih ada yang didasari popularitas," jelas dia.

Berkaitan hal tersebut, anggota DPR RI dari Partai Golkar Meutya Hafidz meminta kalangan di luar partai untuk terus bisa menyampaikan saran kepada partai politik guna membantu optimalisasi peran perempuan di parlemen.

Meutya juga mengingatkan kepada partai politik bahwa ketika sebuah partai politik memberikan kebijakan khusus terhadap salah satu anggota legislatif di parlemen, dalam hal ini perempuan, maka sesungguhnya ratusan ribu suara rakyat berada di belakang anggota itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement