REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Program "fogging" (pengasapan) untuk membunuh jentik nyamuk penyebab demam berdarah justru merusak ekosistem karena bisa membunuh biota lain yang berguna bagi kehidupan manusia, kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Jawa Timur, Asih Tri Rahmi Nuswantari.
"Pengasapan yang dilakukan untuk membunuh jentik nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD) ini justru merusak ekosistem karena selain membunuh biota lain juga sangat membahayakan kesehatan manusia jika sampai terhirup. 'Fogging' mengandung pestisida dan bahan kimia lainnya," katanya di Malang, Selasa (21/4).
Selain itu, katanya, "fogging" juga tidak efektif karena yang terbunuh hanya nyamuk dewasa, sedangkan jentik-jentik kecil tidak bisa musnah. Oleh karena itu, katanya, jika ada warga yang mengajukan "fogging", Dinkes tidak serta merta mengabulkannya karena harus dilakukan survei terlebih dahulu.
Ia menjelaskan apabila memungkinkan "difogging" akan dilakukan, namun jika sebaliknya, Dinkes pasti akan menolaknya. Penolakan tersebut, katanya, bukan berarti pestisida untuk "fogging" sudah habis, tetapi karena pertimbangan kelayakan berdasarkan hasil survei.
"Sebenarnya yang lebih efektif menghindari DBD adalah menjaga kebersihan lingkungan sekitar dengan cara membersihkan genangan air maupun sampah yang berpotensi menjadi sarang berkembangnya jentik nyamuk," katanya.
Ia mengakui ada warga di sejumlah wilayah yang mengajukan "fogging" ke Dinkes, namun ada beberapa yang ditolak karena berdasarkan hasil survei, wilayah itu tidak harus "difogging", hanya perlu meningkatkan derajat kebersihan lingkungannya, seperti di RW 09 Kelurahan Pandanwangi, Blimbing, di mana 15 warganya terserang DBD.
Pada kesempatan sebelumnya, Ketua RT03/RW09 Kelurahan Pandanwangi Siswanto mengaku sudah melaporkan belasan warganya yang terserang DBD dan mengajukan pengasapan ke puskesmas setempat. Namun, respons lambat dari petugas hingga ada yang meninggal dan baru dilakukan pengasapan.
"Pemkot Malang lambat dalam penanganan dan laporan kami tidak segera ditindaklnjuti hingga ada warga yang meninggal," katanya.
Selama dua bulan, sejak Januari hingga Februari 2015, tercatat 31 kasus DBD yang menyerang warga Kota Malang dan dua di antaranya meninggal. Namun demikian, Pemkot Malang belum memasukkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena demam berdarah masih bisa diatasi oleh Dinkes dengan cepat.
Saat ini, angka bebas jentik di Kota Malang masih 84 persen karena berdasarkan hasil survei Dinkes di beberapa rumah dan sarana umum, masih terdapat jentik-jentik nyamuk. Penyebaran serangan DBD hampir merata pada beberapa titik di Kota Malang karena pola perilaku untuk mencegah terjadinya jentik antarmasyarakat masih sama atau tidak ada yang dominan.