REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Kepolisian Resor Besar Kota Bandung ungkap praktik prostitusi berikut mengamankan germo dan wanita pekerja seks komersial (PSK) dari tiga rumah yang dijadikan tempat transaksi bisnis tersebut di Jalan Dewi Sartika, Bandung, Jawa Barat.
"Yang kita amankan bosnya perempuan, dan ada juga lima orang yang kita amankan, dan 27 PSK," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol. Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Bandung, Minggu.
Ia menuturkan, tempat prostitusi di pusat Kota Bandung itu terungkap, Sabtu (18/4) malam setelah menerima laporan anak dibawah umur yang dipekerjakan menjadi PSK di tempat tersebut.
Perempuan berinisial LH (17) asal Karawang itu, kata dia, sudah bekerja menjadi PSK selama satu bulan, kemudian kabur karena tidak kuat mendapatkan perlakuan kasar dari germo dan laki-laki yang dilayaninya.
"Dari laporan tersebut anggota Satreskrim Polrestabes Bandung mengadakan operasi dan hasilnya berhasil mengamankan germo dan PSK sebanyak 27 orang," katanya.
Selanjutnya enam orang yang diduga sebagai germo itu menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, sedangkan 27 PSK dilakukan pembinaan.
Hasil pemeriksaan sementara, praktik prostitusi itu dikendalikan inisial E (57) alias Nenek dengan anak buahnya lima orang yakni laki-laki inisial DM (35), H (38), BD (33) dan dua perempuan inisial PO (38) dan TM (49).
"Praktik prostitusi itu diperkirakan sudah beroperasi dua tahun," katanya.