Ahad 19 Apr 2015 19:36 WIB

Pemberdayaan Desa, Kunci Kesejahteraan Rakyat

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar di Banda Aceh, Ahad (19/4).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar di Banda Aceh, Ahad (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH --  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) mengemban misi pembangunan desa untuk merubah kondisi desa menjadi lebih maju, berkembang ekonominya secara mandiri, masyarakatnya lebih sejahtera.

Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Nawa Cita pemerintahan Jokowi-JK ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Dihadapan ulama, tokoh masyarakat, dan pejabat Aceh, Menteri Desa PDTT Marwan Jafar mengatakan, pembangunan nasional selama ini telah menghasilkan banyak perubahan positif dalam kehidupan bangsa. Namun, disadari pula ditengah kemajuan yang telah dicapai masih ada sejumlah masalah bangsa yang butuh penyelesaian secepatnya.

Hingga kini, kata dia, di Indonesia terdapat 74.093 desa, di mana 39.086 desa (52,78 persen) merupakan desa tertinggal, 17.268 desa (24,48 persen) termasuk sangat tertinggal, dan 1.138 desa berada di wilayah perbatasan. Permasalahan terkait desa muncul lantaran tidak terlapas dari kebijakan pembangunan yang kurang memprioritaskan desa. 

"Sehingga, mengalami pertumbuhan yang lambat dan berakibat desa tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya untuk bekerja, berusaha dan hidup layak sejahtera, sehingga memicu terjadinya arus urbanisasi besar-besaran ke wilayah perkotaan," ujarnya Marwan saat menutup Konferensi Wilayah Nahdlatul Ulama di Banda Aceh dalam siaran pers kepada Republika, Ahad, (19/4).

Untuk solusinya permasalahan tersebut, Marwan mengatakan, perlu segera dilaksanakan pemberdayaan desa yang mampu meningkatkan ekonomi, penerapan program transmigrasi yang sejahterakan desa, serta akses infrastruktur yang memadai.

"juga perlunya dikembangkan potensi yang dimiliki setiap desa. Sehingga, pundi ekonomi di desa menjadi daya tarik untuk mengetaskan kemiskinan dan mengurangi keinginan urbanisasi," ujar politikus PKB tersebut.

Marwan memaparkan, pada tahun ini setiap desa akan menerima bantuan dana desa rata-rata Rp 750 juta per desa, yang akan dikucurkan secara bertahap mulai April ini. Itu pun, lanjut dia, setelah desa memenuhi persyaratan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

"Dana desa merupakan amanah yang harus dikelola  agar bisa memajukan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan sosial desa, menciptakan peluang kerja dan usaha dengan penghasilan layak bagi warga desa," ujar Menteri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement