REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menegaskan pemerintah menghentikan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke Arab Saudi pasca eksekusi mati dua warga negara Indonesia baru-baru yang mengundang ptro kontra disebabkan tidak adanya notifikasi terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia.
Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris, melalui pernyataan, di Nunukan, Minggu menyatakan, peristiwa eksekusi mati terhadap dua WNI yakni Siti Zaenab binti Duhri dan Karni binti Medi Tarsim yang menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi maka selayaknya pengiriman TKW ke negara itu dihentikan saja.
Langkah yang ditempuh anggota DPD daerah pemilihan Jakarta ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap negara tersebut agar tidak terulang lagi karena tidak ada gunanya saling menyalahkan sekaitan masalah ini.
"Sudah saatnya pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman TKW ke Arab Saudi pasca eksekusi mati dua WNI yang menjadi pembantu rumah tangga (PRT) baru-baru ini," kata dia.