Ahad 19 Apr 2015 15:59 WIB

Polda Segera Gelar Rekonstruksi Tata Chubby

Anggota kepolisian menunjukan barang bukti dari Tersangka pembunuhan Tata Chubby saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian menunjukan barang bukti dari Tersangka pembunuhan Tata Chubby saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan merekonstruksi pembunuhan terhadap Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Empi (26) yang dilakukan oleh Mohammad Prio Santoso alias Rio (24) setelah selesai pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA) Ke-60.

"Rencana rekonstruksi akan dilakukan setelah selesai pelaksanaan KAA sekitar dua pekan lagi," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan Ahad (19/4).

Herry mengatakan tersangka Rio akan menjalani rekonstruksi yang menggambarkan adegan saat terjadi aksi pembunuhan terhadap korban.

Sehingga penyidik mendapatkan kronologis kejadian untuk membuat terang kasus pembunuhan tersebut.

Herry menambahkan rekonstruksi juga untuk reka ulang agar tidak muncul kejanggalan saat menyusun berkas berita acara pemeriksaan tersangka Rio.

Ketika rekonstruksi, Rio akan memeragakan adegan sebelum, sesaat dan setelah pembunuhan terhadap ibu muda beranak satu itu.

Sebelumnya, perempuan bernama Deudeuh Alfisahrin ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT007/10 Tebet Timur Jakarta Selatan pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tim identifikasi menemukan korban tewas dengan kondisi mulut disumpal kaos kaki, leher dijerat kabel dan tubuh tanpa busana.

Pada akhirnya, petugas meringkus Rio di rumah kontrakannya kawasan Bojong Gede Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Rabu (15/4) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement