Ahad 19 Apr 2015 14:23 WIB

Waduh, PSK Terjaring Razia Bakal Diarak Keliling Kota

Rep: C81/ Red: M Akbar
Pelacuran (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Pelacuran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG – Pemerintah Kota Serang akan menindak tegas para Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Serang. Dinas sosial Kota Serang akan mengarak PSK bila ditemukan beraktivitas di Kota Serang. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah maraknya PSK di Ibu Kota Banten tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Syamsuri Dahlan, hal tersebut dilakukan agar menjadi efek jera terhadap para PSK. “Kita akan mengajukan SK (surat keputusan) terlebih dahulu kepada Pak Walikota, agar bisa melakukan operasi sendiri, nanti kita akan lakukan penjangkauan tersendiri. Kita akan arak mereka bersama masyarakat, ini sebagai bentuk efek jera,” katanya, Ahad (19/4).

Syamsuri menjelaskan langkah tersebut akan dilakukan apabila, PSK yang sudah tercatat tetap membandel sehingga kembali tertangkap razia. “Kalau ada PSK yang terjaring, kita akan pertemukan dengan orang tuanya. Siapa tahu orang tuanya tidak tahu profesi anaknya,” ujanya.

Dikatakan Syamsuri,  ada sekitar 130 PSK yang terjaring selama razia yang dilakukan bersama-sama instansi seperti kepolisisan dan satpol PP pada tahun 2013-2014. Dan pihaknya telah melakukan rehabilitasi, dan penanganannya baru sebatas melakukan pembinaan terhadap PSK yang terjaring.

“Mudah-mudahan dengan cari ini dapat menimbulkan rasa malu dan efek jera bagi PSK,” katanya.

Berdasarkan pantauan, setiap malamnya di sekitar alun-alun Kota Serang dipenuhi wanita-wanita dengan dandanan seksi yang menjajakan diri di sekitar Pintu alun-alun Barat dan timur Kota Serang. Dan pemanadang itu kerap terjadi setiap malam di ibu Kota Provinsi Banten tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement