REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60 merupakan perhelatan internasional dan istimewa. Warga Bandung pun diminta mengibarkan bendera Merah Putih pada 24 April mendatang.
"Pak Presiden dan Panglima TNI menginstruksikan agar warga Bandung mengibarkan bendera Merah Putih di hari H," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (17/4).
Selain instruksi tadi, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga meminta Ridwan memasang layar lebar di beberapa titik.
Pemasangan layar lebar ini untuk memudahkan agar masyarakat luas bisa ikut menyaksikan prosesi peringatan KAA ke-60 tanpa mengganggu keamanan.
Ridwan menyatakan, pihaknya akan mendiskusikan hotspot terbaik untuk memasang layar-layar lebar tersebut.
Ridwan juga menyatakan Presiden Jokowi sudah memberi arahan bahwa rakyat boleh melihat peringatan KAA ke-60, sehingga tidak dibatasi.
Hal ini cukup berbeda dengan kebijakan pada peringatan 2005 lalu, di mana yang bisa menyaksikan hanya dibatasi pada pelajar SD saja. Arahan Jokowi tersebut diambil karena melihat antusiasme warga menjelang peringatan KAA, 24 April mendatang.
"Maka, Presiden memperbolehkan dengan tingkat keamanan terbuka diatur," ungkapnya.
Meski begitu, Ridwan menyatakan area Gedung Merdeka dan sekitarnyaakan tetap steril dari pihak luar demi menjaga keamanan.
Pasalnya, dalam prosesi peringatan KAA ke-60 akan berlangsung historical walk atau saat para presiden dan delegasi akan terekspos di jalan. Hal ini tidak memungkinkan untuk masyarakat berada di area tersebut.
"Warga Bandung silahkan berjejer di rute-dute yang akan kami beritahu, jam berapa, supaya bisa melihat para presiden Asia-Afrika," jelas Ridwan.
Sedangkan terkait hari libur di Kota Bandung saat puncak peringatan KAA pada 24 April, Ridwan kembali memberi penegasan.
Semua kegiatan pada hari H diminta untuk libur sementara kecuali rumah sakit dan pelayanan-pelayanan dasa yang bersifat darurat. Akan tetapi, semua kegiatan tersebut bisa berjalan seperti semula sekitar pukul 18.00 WIB karena acara berahir sekitar pukul 17.00 WIB.
Terkait keabsahan instruksi libur, Ridwan kembali menegaskan bahwa instruksi tersebut berasal dari Presiden bukan atas ide Pemerintah Kota.
Mengenai surat, Ridwan sudah mendiskusikannya kepada Jokowi. Orang nomor satu di Indonesia tersebut menyatakan tidak perlu ada surat Keppres, cukup dari tingkat Wali Kota.