Sabtu 18 Apr 2015 06:01 WIB

DPD: Negara Wajib Perjuangkan TKI Hingga Titik Darah Terakhir

Rep: c82/ Red: Dwi Murdaningsih
Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite III DPD meminta pemerintah memperbaiki sistem penempatan dan perlindungan buruh migran Indonesia di luar negeri. Ketua Komite III, Hardi Selamat Hood mengatakan, pemerintah dapat melakukan penempatan buruh migran sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan masing-masing buruh migran. Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan informasi terkait pekerjaan di luar negeri yang lengkap, seperti keseluruhan proses perekrutan, pendidikan dan pelatihan, pemberangkatan, hingga ketibaan di negara tujuan.

"Sedangkan perlindungan TKI menyangkut segala upaya melindungi kepentingan calon TKI dalam mewujudkan pemenuhan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik sebelum, selama, maupun sesudah bekerja," kata Hardi dalam Sidang Paripurna DPD, Jumat (17/4).

Hardi mengatakan, buruh migran Indonesia yang bermasalah hukum di luar negeri akan terus terjadi silih berganti. Hal tersebut dikarenakan jumlah warga Indonesia yang bekerja formal dan informal di luar negeri, baik legal maupun ilegal yang terus bertambah.

Menurut senator asal Kepulauan Riau itu, dengan perbaikan sistem penempatan dan perlindungan tersebut, angka buruh migran yang bekerja informal namun ilegal di luar negeri dapat berkurang dan jumlah buruh migran yang bekerja formal dan legal dapat meningkat.

"Perbaikan sistem penempatan dan perlindungan itu bertujuan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja yang manusiawai, menjamin dan melindungi TKI sejak di dalam negeri, di negara tujuan, hingga kembali ke daerah asalnya di Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya," ujarnya.

Hardi menambahkan, negara wajib menjamin dan melindungi hak asasi warga negaranya yang bekerja di luar negeri. "Mereka pahlawan devisa kita. Kami mengucapkan duka mendalam buat TKI yang beroleh musibah seperti Siti Zainab binti Duhri Rupa. Bagi kami, pemerintah harus memperjuangkan perlindungan hingga titik darah terakhir," kata Hardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement