REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi memberi kebebasan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merekrut Aparatur Sipil Negara.
Pemberian keleluasaan rekrutmen tersebut karena telah mengenal dan melihat kepemimpinan Gubernur Agustin Teras Narang selama ini, kata Yuddi saat ramah tamah dengan ASN Pemprov Kalteng di Palangka Raya, Jumat sore.
"Jadi, berapapun kebutuhan Kalteng terkait ASN bidang pendidikan dan kesehatan, itu kami beri keleluasaan, tapi secara selektif. Tidak perlu panjang-panjang memeriksa permintaan Kalteng," ucapnya.
Walau diberikan keleluasaan terhadap Kalteng, Menpan-RB tetap memastikan moratorium perekrutan ASN tetap berlaku untuk bidang diluar tenaga pendidik dan kesehatan.
Dia mengatakan, apabila provinsi maupun kabupaten/kota merasa membutuhkan ASN baru dan ingin melakukan perekrutan, maka seluruh Gubernur di Indonesia wajib menyampaikan permintaan satu kali untuk lima tahun mendatang.
"Jadi, sekali saja mengajukan. Tidak perlu tiap tahun. Tapi tetap kami akan memeriksa, apakah memang benar-benar membutuhkan ASN atau tidak. Jadi, belum tentu permintaan 100 ASN baru dipenuhi semuanya, bisa saja kurang," katanya.
Yuddi mengatakan, moratorium ASN dilakukan sebagai upaya menghemat anggaran sekaligus efektivitas kerja. Sebab, selama ini terlihat ada beberapa penumpukan ASN di Pemerintahan.
Moratorium itu juga sebagai upaya menindaklanjuti permintaan Presiden Indonesia Joko Widodo agar lebih memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada telah ada di Pemerintahan sekarang ini.
"Mewujudkan hal ini, diperlukan kepemimpinan yang kuat ditingkat Provinsi maupun kabupaten/kota. Jadi, langkah ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk Kalteng," ujar Yuddi.
Menpan-RB rencananya akan memantau kantor Samsat Palangka Raya, Rumah Sakit Umum Doris Silvanus, Polda Kalteng dan ramah tamah dengan ASN Pemerintah Kota Palangka Raya, Jumat sore.