Jumat 17 Apr 2015 13:25 WIB

Menhub: Polisi Harus Tangkap Pengirim SMS Teror Batik Air

Menhub Ignasius Jonan
Foto: antara
Menhub Ignasius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta polisi mengejar pelaku pengirim pesan singkat (sms) ancaman bom yang disampaikan kepada staf Batik Air. Akibat ancaman itu terjadi pendaratan darurat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat pagi (17/4).

"Saya rasa ini guyon saja tapi polisi tidak boleh mendiamkan karena sudah menggangu kepentingan umum," kata Jonan yang diwawancarai di ruang tunggu keberangkatan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, sebelum kembali ke Jakarta, sekitar pukul 11.30 WIB.

Jonan mengatakan telah memerintahkan otoritas bandara setempat untuk meminta bantuan polisi mengejar pelaku.

"Ini harus diproses hukum, pelaku harus dikejar. Ini bisa, kan ada nomor teleponnya," kata Jonan.

Terkait dengan respon pilot yang mendaratkan darurat pesawat, menurutnya sudah tepat karena pesan singkat itu dikirimkan setelah pesawat berada di udara.

"Artinya pesan ini diterima pilot melalui ATC, jika sebelum take off tentu lain cerita," ujar dia yang ke Palembang untuk mengecek bandara SMB II sebagai alternatif pendaratan pesawat peserta Konferensi Asia Afrika Bandung.

Berdasarkan penjelasan resmi Kementerian Perhubungan diketahui pesawat Batik Air nomor penerbangan ID 6171 tujuan Ambon-Jakarta kemudian diarahkan untuk mendarat darurat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Telah mengalami pendaratan darurat karena terjadi block on pesawat Batik Air yang diterbangkan oleh Kapten Pilot Luther tujuan Ambon-Jakarta (CKG)," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Julius Andravida Barata.

Dia juga menjelaskan bahwa kapten pilot pesawat itu mendapat informasi tentang adanya pesan ancaman bom dari Pengendali Lalu Lintas Udara Ambon setelah pesawat berangkat menuju ke Jakarta.

Kapten Pilot Luther kemudian memutuskan untuk mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement