REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Kementerian Dalam Negeri akan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat melepas obligasi daerah. Namun, dukungan akan diberikan dengan mencermati banyak aspek. Salah satunya, suku bunga yang ditawaan nanti.
Menurut Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, pihaknya sangat mendukung rencana pelepasan obligasi oleh Pemprov Jabar sebagai alternatif sumber pendanaan untuk membiayai pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka.
“Kami memberikan dukungan, dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Reydonnyzar di Bandung, Kamis petang (16/4).
Menurut Reydonnyzar, pihaknya terus mencermati mekanisme, prosedur dan tata kelola. Ia memastikan, yang akan menjadi pertimbangan utama adalah suku bunga obligasi yang ditawarkan Pemprov Jabar sebesar 8,9 persen.
“Ada juga debt coverage service ratio yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Intinya kami akan mengawal hati-hati untuk menghindari potensi gagal bayar,” katanya.
Kemendagri pun, kata dia, akan membahas soal suku bunga dengan OJK untuk menilai berapa suku bunga yang paling memungkinkan bisa ditawarkan Pemprov Jabar.
Sementara untuk persoalan audit laporan keuangan Kemendagri memastikan sudah tuntas karena telah disepakati audit mengandalkan hasil pemeriksaan BPK.
“Sudah clear, cuma persoalan teknis semata. Itu tidak menjadi persoalan,” katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya pun akan melihat dari sisi kapasitas keuangan daerah Jabar sudah layak untuk menerbitkan obligasi. Ia memastikan, saat ini ajuan penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov Jabar sudah ada di Kementerian Keuangan.
“Kami sudah duduk bareng pimpinan BPK, DPD, Menteri Keuangan dan OJK untuk membicarakan efektifitas penerbitan obligasi untuk pembangunan bandara,” katanya.
Selain suku bunga,kata dia, pihaknya juga akan mencermati terkait sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) di kas Pemprov.
Jika Silpa terkait over target pendapatan dan efisiensi anggaran pihaknya akan memperbolehkan. Namun, jika terkait gagal penyerapan kajian untuk menentukan kepatutuan menerbitkan obligasi akan dipertimbangkan.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menilai, pihaknya dalam proposal memastikan suku bunga yang ditawarkan obligasi nanti tidak terlalu tinggi.
Menurutnya, jika jajarannya salah menghitung suku bunga dipastikan Pemprov Jabar akan mundur dari rencana penerbitan tersebut. “Suku bunga kalau ketinggian juga, tentu kita mundur,” katanya.
Heryawan memasrahkan tindak lanjut obligasi tersebut pada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu, Kemendagri dan OJK.
Pemprov Jabar yang sudah menempuh proses panjang pelepasan obligasi ini tetap akan menyandarkan keputusan pada hasil kajian proposal. “Pokoknya soal suku bunga jangan sampai memberatkan APBD (Jabar),” katanya.
Namun, jika izin dari pemerintah pusat turun pada 2016 ini, maka pihaknya akan langsung menindaklanjuti rencana pelepasan obligasi. “Tergantung izinnya, kalau segera, ya segera,” katanya.
Kepala Biro Keuangan Setda Jabar Sri Mulyono mengatakan, pihaknya harus menekan suku bunga di bawah yang ditawarkan bank umum yakni di kisaran 8 persen atau maksimal yang diatur Suku Bunga Bank Indonesia.
Pemprov sendiri akan melepas obligasi senilai kurang lebih Rp 4 triliun secara bertahap untuk masa 10 tahun. “Itu paling aman buat yang membeli obligasi karena dijamin APBD,” katanya.