Kamis 16 Apr 2015 19:42 WIB

Alex Noerdin Bantah Mangkir dari Panggilan KPK

Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersiap mengikuti rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/3).   (Antara/Andika Wahyu)
Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersiap mengikuti rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/3). (Antara/Andika Wahyu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin membantah sengaja mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (16/4) ini.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Provinsi Sumsel, M Zaki Aslam mengatakan Alex Noerdin tak bisa memenuhi panggilan KPK untuk hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet di Sumsel karena ada kegiatan dinas.

"Gubernur hari ini menghadiri acara Musrenbang bersama pihak Kemendagri & Bappenas yang memang  sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Malam harinya juga direncanakan akan menerima kedatangan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan," jelasnya.

Zaki melanjutkan, Gubernur Sumsel berharap KPK bisa menjadwalkan kembali pemanggilan. Bahkan Alex Noerdin juga sudah menyatakan siap memenuhi panggilan pada Senin pekan depan.

"Gubernur juga berharap agar kasus ini bisa segera selesai," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Alex Noerdin sedianya diperiksa pada hari ini sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Sumsel.

Dalam kasus ini, KPK menduga Rizal Abdullah menyalahgunakan wewenang yakni penggelembungan (mark up) anggaran dalam proyek tersebut sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara yang diduga mencapai Rp 25 miliar.

Rizal dijerat dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement