Kamis 16 Apr 2015 17:54 WIB

Pengamat: ​Pemerintah Harus Usut Tuntas Kebocoran Soal UN

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Bayu Hermawan
Siswa mengikuti Ujian Nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia berbasis komputer di SMKN 28, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa mengikuti Ujian Nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia berbasis komputer di SMKN 28, Jakarta Selatan, Senin (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP), Mawardi Effendi mengharap pemerintah mengusut tuntas oknum-oknum yang diduga membocorkan soal maupun jawaban ujian nasional (UN) 2015.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) RI dapat dengan mudah mengusut siapa yang mengupload soal UN di internet.

"Harus diselidiki. Tapi kalau misalnya guru dan sekolah (yang melakukan penyebaran jawaban), harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa dan harus dituntut secara hukum," katanya di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (16/4).

Mawardi melanjutkan, oknum-oknum yang menyebarkan jawaban UN memang harus ditindak tegas. Sebab selama ini beredar isu, ada sejumlah oknum di sekolah yang berusaha mendapatkan soal setelah naskah UN masuk ke sekolah masing-masing. Bahkan, menurutnya, diduga ada pula yang sengaja membentuk tim untuk menjawab soal-soal UN.

"Kita semua ingin bangsa jujur, apalagi di dunia pendidikan, di sekolah lagi, jika dilakukan oleh guru, oknum-oknum sekolah, harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa," ujar Ketua Program Doktor UNP itu.

Ia menjelaskan, meskipun UN tidak lagi dijadikan syarat kelulusan, namun hasil UN akan diperhitungkan untuk menjadi syarat masuk di perguruan tinggi. Hal inilah yang menurutnya, masih banyak pihak-pihak yang memanfaatkan soal UN.

"Jadi masih berusaha mereka (siswa SMA) untuk mendapatkan hasil UN nilai yang tinggi dengan cara tidak jujur," jelasnya.

Mawardi mengaku termasuk golongan orang yang setuju dengan adanya UN. Ia menuturkan juga setuju dengan kebijakan Kemendikbud yang tidak lagi menjadikan UN sebagai salah satu syarat kelulusan.

Menurutnya, hasil UN penting. Sebab, UN dapat dijadikan acuan bagi daerah atau sekolah untuk membuat kebijakan, menambah fasilitas, meningkatkan kualitas guru, dan sebagainya. "UN lebih bagus untuk memetakan," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement