Kamis 16 Apr 2015 06:55 WIB

MUI: Lakukan Referendum Tentukan Kolom Agama Dihapus atau Tidak!

Rep: Dyah ratna meta novia/ Red: Winda Destiana Putri
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, masyarakat yang paling berkepentingan dengan kolom agama di KTP adalah umat Islam.

Umat Islam memerlukan kolom agama untuk kepentingannya, termasuk untuk naik haji maupun urusan jenazah. Menurut Tengku, perlu dilakukan referendum biar kelompok anti agama tahu dan sadar pentingnya kolom agama di KTP.

"Saya kira biar adil perlu dilakukan referendum rakyat Indonesia untuk  menentukan perlukah kolom agama dihapus atau tidak di KTP," katanya, Kamis, (16/4).

Referendum ini, ujar dia, dilakukan agar diketahui lebih banyak mana antara kelompok yang ingin mempertahankan kolom agama dan kelompok PKI yang tak ingin kolom agama ada.

Umat Islam sendiri tidak akan takut kalah dalam referendum penentuan keberadaan kolom agama. "Kalah atau menang itu risiko, biar dilihat apa maunya rakyat indonesia dan penting juga untuk mengukur kekuatan kaum liberal dan PKI."

Kekuatan kaum liberal dan PKI, kata Tengku, perlu diukur melalui referendum ini. Sehingga kekuatan mereka bisa terpetakan dengan baik bukan hanya menduga-duga saja seperti selama ini.

Referendum untuk menentukan pilihan kolom agama perlu segera dilakukan agar isu seputar ini tak semakin mengganggu. Sebab isu ini hanya memakan waktu, tenaga, dan pikiran akibatnya membuat repot semua orang.

Isu ini, kata Tengku, juga sering dijadikan isu panas sebagai pengalihan isu untuk menutupi kegagalan pemerintah dan kebobrokan atas program-program pemerintah yang rusak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement