REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemerintah telah gagal memberikan perlindung-an terhadap warga negara. Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, pandangan itu terbukti dengan kembali dieksekusinya pekerja Indonesia di Arab Saudi.
"Eksekusi mati terhadap Siti Zainab oleh pemerintah Arab Saudi cermin rendahnya perlindungan (pemerintah Indonesia) terhadap warganya," kata Natalius, Rabu (15/4) di Jakarta.
Komnas HAM juga mendesak pemerintah menyatakan k-omitmen untuk perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri. Ia mengungkapkan, sekarang ini tercatat ada sebanyak 228 warga negara Indonesia (WNI) yang telah berstatus sebagai terpidana mati di luar negeri yang siap dieksekusi.
Natalius menilai hingga kini pemerintah tak punya konsep diplomasi yang memadai untuk menyelamatkan para terpidana tersebut. Untuk itu ia meminta agar pemerintah mulai aktif memenuhi kebijakan politik luar negeri dengan melakukan perbaikan-perbaikan regulasi tentang hukuman mati di dalam negeri.
''Tanpa adanya perbaikan regulasi di dalam negeri maka peristiwa eksekusi mati pekerja WNI di luar negeri akan tetap berlanjut. Kondisi ini dikhawatirkan juga bisa menurunkan harga diri berbangsa Indonesia di negara lain,'' ujarnya.
Terkait perbaikan regulasi, Komnas HAM mendesak pemerintah untuk menghapus hukuman mati. Pemerintah Indonesia, kata dia, tak akan punya posisi tawar untuk menyelamatkan WNI terpidana mati di negara yang juga memp-unyai penerapan hukuman mati.
"Penghapusan hukuman mati akan memberi kekuatan diplomasi bagi Indonesia untuk melakukan berbagai upaya perlindungan terhadap WNI yang menunggu hukuman mati," ujar dia.