Rabu 15 Apr 2015 07:44 WIB
Eksekusi Mati TKI

Indonesia Kirim Protes ke Arab Saudi Terkait Eksekusi Mati

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Foto: AP Photo/Dita Alangkara
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengirimkan surat protes keras kepada Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati WNI asal Bangkalan, Madura, di negara itu tanpa pemberitahuan.

"Kita sudah mengirimkan nota protes kepada Pemerintah Saudi Arabia menanyakan mengapa eksekusi mati tidak diinformasikan kepada Pemerintah Indonesia," kata Menlu Retno Marsudi di Istana Negara Jakarta, Selasa (14/4) malam.

Menlu menyebutkan, Selasa (14/4) pemerintah dan rakyat Indonesia mendapatkan informasi adanya eksekusi mati terhadap WNI Siti Zaenab binti Duhri Rupa di Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada Indonesia.

"Kita tidak mendapat informasi apapun mengenai masalah eksekusi itu," katanya.

Menlu menyebutkan atas nama Pemerintah Indonesia, dirinya mengucapkan duka cita yang dalam kepada keluarga dan berdoa agar almarhumah mendapat tempat yang baik di sisi-Nya.

Pemerintah Indonesia, kata dia, terus bertekad untuk memberikan perlindungan kepada WNI seoptimal mungkin. "Jangan pernah mempertanyakan mengenai masalah sikap dan policy kita untuk perlindungan WNI," katanya.

Ia mencontohkan sikap dan tindakan atas apa yang terjadi misalnya di Yaman, menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus melindungi warga negaranya termasuk yang sedang mengalami masalah hukum di negara lain.

Ia mengatakan terhadap kasus WNI di Arab Saudi, dirinya saya sudah melaporkannya kepada Presiden Jokowi.

"Semua upaya sudah kita lakukan baik dari jalur diplomatik, jalur hukum, kekeluargaan, semua upaya yang dapat kita tempuh sudah kita lakukan semua sampai terakhir adalah surat Presiden Jokowi dan pada saat saya menerima Wamenlu Arab Saudi bulan Maret lalu saya juga sampaikan permohonan in," katanya.

Menurut dia, semua upaya sudah dilakukan secara maksimal, termasuk penawaran uang "diyat". "Jadi karena sistem hukum mereka qisas, semua akan tergantung kepada pemaafan dari keluarga korban sehingga ada titik di mana kita tidak bisa melakukan lebih jauh tetapi tugas pemerintah," katanya.

Zaenab yang berasal dari Bangkalam, Madura, dieksekusi mati di Madinah pada 14 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement