Rabu 15 Apr 2015 03:21 WIB

Pengamat: Mantan Teroris Bisa Diberdayakan

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Pengamat terorisme Al Chaidar.
Foto: Antara
Pengamat terorisme Al Chaidar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Terorisme, Al Chaidar mengatakan para napi yang divonis dalam kasus terorisme bisa diberdayakan untuk menjadi penguat pada wilayah perbatasan dan pulau luar Indonesia. Ia menilai cara ini bisa menjadi salah satu deradikalisasi bagi para mantan anggota jaringan terorisme.

"Mereka bisa diberi peran untuk bisa menjaga perbatasan atau pulau terluar. Karena sesungguhnya mereka juga memiliki potensi dan kemampuan untuk bisa berperan dalam pertahanan negara," ujar Chaidar saat dihubungi Republika, Selasa (14/4).

Chaidar mengatakan hal ini bisa menjadi solusi untuk bisa memberikan mereka kepercayaan bahwa mereka merupakan aset negara. Cara ini disebut Chaidar jauh lebih manusiawi ketimbang menghukum mati mereka, atau mengucilkan mereka. Memberi peran kepada mereka berarti memberikan mereka peran untuk bisa mencitai bangsanya.

Selain itu, negara juga perlu menjamin secara aspek ekonomi. Sebab, banyak dari anggota sindikat terorisme yang akhirnya terjun karena faktor ekonomi.

"Kendala ekonomi kemudian menjadi alasan yang logis bagi para napi tersebut menceburkan diri dalam sindikat terorisme," ujarnya.

Chaidar mengapresiasi langkah pemerintah yang hendak memberikan remisi terhadap teroris. Hal tersebut mengindikasikan pemerintah tak lagi main hakim sendiri dalam menilai orang.

"Urusan taubat dan kesadaran pemahaman merupakan persoalan moral yang perlu pendekatan khusus untuk bisa mengkontrolnya," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement