Selasa 14 Apr 2015 20:30 WIB

Wah, 30 Persen Kendaraan di Sukabumi Tunggak Bayar Pajak

Rep: Riga Iman/ Red: Satya Festiani
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi
Foto: Antara
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tingkat kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor dinilai masih rendah. Hal ini ditandai dengan besarnya tunggakan pajak yang tercatat di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Data Dispenda Jawa Barat Wilayah Pelayanan Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi menyebutkan, ada sekitar 30 persen kendaraan di Kabupaten Sukabumi yang menunggak pembayaran pajak. Jumlah kendaraan di wilayah pelayanan Samsat Cibadak mencapai sekitar 300 ribu unit.

Kepala Cabang Wilayah Pelayanan Samsat Cibadak Dispenda Provinsi Jabar, Hendra Gunawan mengatakan, masih banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraanya. ‘’ Kebanyakan yang menunggak adalah sepeda motor dan angkutan umum,’’ ujar dia kepada wartawan, Selasa (14/4).

Menurut Hendra, fenomena ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan. Terlebih, bagi kendaraan yang tidak membayar pajak maka tidak akan mendapatkan pembayaran asuransi ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Untuk meningkatkan kesadaran warga membayar pajak ujar Hendra, Samsat menggelar operasi gabungan di jalan raya bersama dengan Polisi Lalu Lintas. Selain itu dengan memberikan kemudahan layanan melalui sistem pembayaran melalui ATM atau sistem S-Samsat.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Polantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Iman Retno menambahkan, polisi berupaya membantu Dispeda dalam peningkatan kesadaran warga dalam membayar pajak kendaraan. Harapannya, tingkat kesadaran warga membayar pajak semakin meningkat dibandingkan sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement