Selasa 14 Apr 2015 14:59 WIB

Program Transmigrasi Penting dalam Percepatan Pembangunan Daerah

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Ist
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Percepatan pembangunan daerah tidak semata menjadi kebutuhan daerah untuk mempercepat kemajuan daerah, tetapi juga dalam rangka pencapain strategi pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yaitu menghasilkan pertumbuhan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat secara berkelanjutan.

"Program transmigrasi memiliki peran penting dalam percepatan pembangunan daerah, karena transmigrasi pada hakikatnya merupakan pembangunan daerah atau bagian integral dari pembangunan daerah, melalui pembangunan permukiman dan kawasan transmigrasi" ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (14/4).

Menurut dia, amanat Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian menjelaskan, tujuan transmigrasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitar, meningkatkan pemerataan pembangunan daerah, dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Program transmigrasi juga merupakan perwujudan Nawa Cita ketiga pemerintahan Jokowi-JK, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Marwan melanjutkan, melalui pembangunan permukiman dan kawasan transmigrasi, telah tumbuh sentra produksi di bidang pangan yang kemudian berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru yang menciptakan berbagai lapangan kerja dan peluang usaha baru. Sehingga, hal itu mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.

Dari pusat pertumbuhan baru tersebut, kata dia, juga mendukung terbentuknya pusat pemerintahan baru di daerah. Sampai saat ini, tercatat sebanyak 1.168 desa, 385 kecamatan, dan 104 kabupaten/kota baru tercipta berkat transmigrasi.

"Bahkan dua ibu kota provinsi di Indonesia berasal dari unit permukiman transmigrasi, yaitu Mamuju ibu kota Provinsi Sulawesi Barat, dan Tanjung Salor atau Bulungan ibu kota Provinsi Kalimantan Utara," kata politikus PKB tersebut.

Dia tidak memungkiri, program transmigrasi sempat meredup pada awal era Reformasi. Namun, saat ini kesadaran terhadap pentingnya transmigrasi telah tertanam kuat kembali. Banyak pemerintah daerah (pemda) di luar Jawa yang menjadikan program transmigrasi untuk mempercepat pembangunan kawasan yang ada di daerahnya.

Latar belakangnya terutama karena kurangnya sumberdaya manusia setempat yang berkualitas untuk membangun kawasan yang belum berkembang. Karena itu, program transmigrasi menjadi solusi bagi pemda untuk membangun kawasan yang sulit berkembang, dengan mendatangkan transmigran yang memiliki skill dan pengalaman untuk mengolah potensi sumberdaya yang ada.

"Tujuannya untuk membangun dan mengembangkan kawasan tersebut menjadi kawasan ekonomi yang produktif, maju dan sejahtera," kata Marwan.

 

Ia menambahkan, saat ini dukungan daerah dalam penyelenggaraan transmigrasi terus meningkat. Sebanyak 30 Pemerintah Daerah telah menandatangani nota kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MoU) bidang transmigrasi dalam lingkup Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) antara daerah pengirim dan penerima transmigran.

 

30 Pemerintah Daerah tersebut terdiri dari 17 provinsi dan 13 kabupaten/kota. Meliputi 7 provinsi pengirim transmigran yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan 10 provinsi penerima transmigran yaitu Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku.

 

Serta 8 kabupaten/kota pengirim transmigran yaitu Kota Bandung, Kuningan, Cirebon, Grobogan, Kulonprogo, Nganjuk, Ngawi, Banyuwangi, dan 5 kabupaten penerima transmigran yaitu Buton, Kayong Utara, Kuburaya, Boalemo, Banggai Kepulauan.

 

"Penyelenggaraan transmigrasi dirancang berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah, melalui kerjasama antara daerah pengirim dan penerima kita jadikan instrumen untuk mengintegrasikan kebutuhan dan keinginan daerah pengirim dengan daerah penerima, jadi transmigrasi benar2 jadi solusi bagi percepatan pembangunan daerah" tandas Menteri Marwan.

 

Politisi asal PKB ini menjelaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan transmigrasi baik pada lokasi permukiman dan kawasan yang sudah ada maupun yang dalam proses pembangunan.

 

"Pembangunan permukiman transmigrasi akan kita integrasikan dengan permukiman warga setempat dengan memperhatikan ketersediaan lahan yang memenuhi kriteria 2C+4L yaitu clear and clean serta layak huni, layak usaha, layak berkembang dan layak lingkungan" ungkap Menteri Marwan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement