Selasa 14 Apr 2015 14:40 WIB

Kartu Sakti Jokowi Akan Diluncurkan Lagi

Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sehat.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah akan menyalurkan kartu sakti tahap kedua pada 27 April 2015. Kartu sakti tersebut yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Pada 27 April Presiden Joko Widodo berkenan me-'launching' kartu sakti tahap kedua di 12 kabupaten/kota," kata Khofifah pada rakornas verifikasi dan validasi data kemiskinan di Jakarta, Selasa (14/4).

Khofifah mengatakan, bersamaan dengan peluncuran tahap kedua tersebut, validasi dan verifikasi data juga akan dilakukan.

"Ada verifikasi dan validasi data yang memang harus kita lakukan sebelum distribusi KIS dan KIP secara maksimal," ucapnya.

Khofifah mengatakan, distribusi kartu sakti paling akhir Juni 2015 akan diterima oleh seluruh penerima, sehingga mereka yang berhak mendapatkan KIP pada Juli ketika masuk sekolah bisa menerima manfaat. Untuk tingkat SMA menerima Rp1 juta, SMP Rp750 ribu dan SD Rp450 ribu untuk penerimaan sekali untuk satu tahun.

"Sehingga Juli mereka masuk sekolah akan memotivasi lebih kuat pada anak-anak supaya belajar lebih baik," tambah Khofifah.

Begitu juga dengan KIS maksimal pada Juni sudah semua didistribusikan, karena memang bagian dari dana KIS dan KIP serta KKS dari APBN Perubahan dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) baru cair akhir Maret lalu, jelas Khofifah.

"Setelah itu proses lelang dan pencetakan sehingga distribusi akan dilakukan pada mereka yang datanya relatif divalidiasi. Sambil berjalan maka proses pencetakan kartu dilakukan maka maksimal Juni sudah terdistribusi," ujar Mensos.

Sasaran penerima KIS sebanyak 88,2 juta jiwa sedangkan KIP 17 9 juta anak usia 6-21 tahun baik yang terafiliasi oleh pendidikan umum, agama maupun tidak dalam lembaga pendidikan.

Rinciannya 2,4 juta dari Kemenag, 17,9 juta dari Dikbud dan 3,5 juta dimandatkan ke Kemsos untuk divalidasi bagi anak-anak yang diluar lembaga pendidikan. Sementara KKS dengan 'buffer' 500 ribu, khusus PMKS 340 ribu semuanya di APBN Perubahan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement