REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indomaret yang berada di jalan raya Kali Malang tepatnya di pom bensin depan komplek Billy Moon sudah tidak menjual minuman yang mengandung alkohol.
"Ooh sudah nggak jualan lagi mas. Memang banyak yang nanyain, tapi di sini sudah tidak menjual lagi," ujar pramuniaga toko Andi Muslimin (26), saat ditanya Republika Online, Selasa (14/4).
Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan yang melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Dengan dikeluarkannya Permendag 06/2015 tersebut, pemilik minimarket wajib menarik minuman beralkohol dari gerai dalam waktu paling lama tiga bulan mendatang atau hingga 16 April 2015 untuk mengosongkan minimarket dari minuman beralkohol.
Menurut keterangan Andi, sejak 31 Maret toko tempat dia bekerja sudah tidak menjual minuman beralkohol. "Dari perusahaan dapet email nggak boleh jual lagi," paparnya. Andi juga mengatakan per April sudah tidak lagi menjual minuman beralkohol.
Saat dicek di rak tempat minuman, hanya ada beberapa merek minuman Green Sands, Bintang Zero, Guinness Zero. Menurut keterangan yang ada di kemasannya ketiga minuman tersebut bebas dari alkohol.