REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rencana reklamasi Teluk Benoa menuai protes berbagai pihak. LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) salah satu pihak yang tak setuju dengan rencana ini.
Walhi berpendapat reklamasi Teluk Benoa akan mengancam eksistensi kultur masyarakat lokal.
"Karena itu masyarakat disana menolak rencana ini," imbuh Pengurus Departemen Advokasi Walhi, Edo Rahman, saat dihubungi, Selasa (14/4). Belum lagi ekosistem di sekitar sana yang jelas akan terancam.
Rencana reklamasi ini menurutnya lahir pada era Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarif Cicip Sutarjo. Presiden SBY ketika itu mengeluarkan Perpres reklamasi teluk tersebut.
Ada persoalan mendasar terkait dengan perizinan reklamasi ini. Edo menjelaskan ketika itu sempat ada informasi bahwa perizinan reklamasi ini tidak tepat, karena mengabaikan aspirasi masyarakat sekitar.
Masyarakat seharusnya lebih diperhatikan pendapatnya, karena bagaimanapun reklamasi berkaitan dengan hajat hidup mereka. "Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan ini, karena akan sangat merugikan," imbuh Edo.
Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Demokrat, Herman Khairon, menjelaskan reklamasi jangan terburu-buru dilaksanakan. Harus ada kajian dan pertimbangan yang matang.
Pihaknya masih menunggu hasil kajian dan pendalaman yang sedang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk memutuskan apakah reklamasi Teluk Benoa akan dilanjutkan.
"Kita belum memiliki studi komprehensif mengenai seperti apa proyek ini, apakah benar-benar berdampak positif ? Harus dipastikan juga nanti tidak mengganggu habitat dan ekosistem di sana," jelas Herman.