Selasa 14 Apr 2015 04:09 WIB
Situs Islam Diblokir

Menkominfo: Selain Blacklist, Kita Punya Whitelist

Rep: c 14/ Red: Indah Wulandari
Menkominfo Rudiantara (kanan) didampingi Dirjen Aplikasi Informatika Bambang Heru Tjahyono mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menkominfo Rudiantara (kanan) didampingi Dirjen Aplikasi Informatika Bambang Heru Tjahyono mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemblokiran terhadap 19 situs media Islam belum lama ini membuat Kemenkominfo lebih sigap.

Menkominfo Rudiantara menegaskan, membentuk Forum Penanganan Situs Internet Berkonten Negatif (FPSIBN) yang keanggotaannya terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintah sebagai pencegahan.

"(Kemenkominfo) punya kewenangan tapi nggak mampu, ya sama saja. Karena itu, kami memohon bantuan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan ahli untuk di dalam Tim Panel (FPSIBN), untuk memberikan penilaian dan rekomendasi," ujar Menkominfo Rudiantara, Senin (13/4) di Jakarta.

Dengan Tim Panel itu, lanjut dia, Kemenkominfo akan mengembangkan whitelist. Bila kategori blacklist berisi situs-situs yang direkomendasikan Tim Panel sebagai berkonten negatif, maka whitelist sebaliknya.

"Jadi ada dua, blacklist dan whitelist. Untuk dapat whitelist, kita juga akan gunakan Tim Panel, untuk memilih mana saja. Konten yang justru bagus, diharapkan bisa digunakan oleh dunia pendidikan," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement