REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil para menterinya dalam rapat kabinet terbatas di Istana Presiden, Senin (13/4) petang. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam rapat ini pemerintah akan membentuk tim khusus penanganan ilegal fishing.
Tim khusus ilegal fishing ini, lanjut Susi, terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Angkatan Laut, Kepolisian, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla). "Kita akan buat tim khusus untuk ilegal fishing satgas, yang sekarang kan untuk analisa dan evaluasi," jelas Susi di kompleks Istana Presiden, Jakarta.
Pembentukan tim khusus ilegal fishing ini sesuai dengan perintah Jokowi dalam rapat dan bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan berbagai persoalan kelautan khususnya ilegal fishing. Sementara itu, dalam kasus perbudakan yang dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources di Kepulauan Aru, Susi mengatakan kepolisian akan memimpin satuan tugas untuk mengusut kasus ini.
"Kalau perbudakan Benjina satgasnya dipimpin oleh kepolisian. Kalau ilegal fishingnya itu dibuat pemberantasan khusus, leadingnya di KKP. Kalau dari tim kita sebenarnya sudah jalan. Tapi untuk kapal-kapalnya kan itu kepolisian," jelas Susi.
Lebih lanjut, Susi mengatakan perusahaan asal Thailand tersebut sudah tak mendapatkan izin tangkap ikan di perairan Indonesia. Namun, pencabutan izin investasi masih menunggu dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. Kendati demikian, menurut Susi, dengan dibentuknya satuan tugas maka KKP sudah dapat melakukan tindakan langsung di lapangan.