REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI menilai pemerintah belum bersungguh-sungguh untuk menurunkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015. Sejumlah rekomendasi komisi VIII banyak yang tidak ditindaklanjuti.
"Rekomendasi panja BPIH itu banyak, termasuk soal pemondokan, katering, transportasi lokal, dan lain-lain. Dari pantauan kami, rekomendasi-rekomendasi itu banyak yang tidak ditindaklanjuti," kata Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Saleh P Daulay, Ahad, (12/4).
Selain itu, panja BPIH juga menemukan kurang baiknya koordinasi antara pejabat yang ada di Jeddah dengan yang di Jakarta. Buktinya, ada banyak informasi yang tidak sinkron dari masing-masing, termasuk informasi soal patokan harga pemondokan.
Ketika pejabat di Makkah ditanya apakah mereka mengetahui hasil rapat konsinyering antara DPR dan Kemenag di Wisma Kopo minggu lalu, mereka menjawab belum tahu. Akibatnya, data-data yang diperoleh di Jakarta dengan yang di Makkah itu berbeda.
Sebagai contoh, ujar Saleh, pada waktu rapat di Wisma Kopo, Kemenag mempresentasikan harga rata-rata pemondokan sebesar 4.850 riyal. Sementara, ketika panja BPIH bertemu dengan tim kantor urusan haji di Makkah, harga rata-rata yang mereka presentasikan adalah 4.616 riyal.
Berarti, lanjutnya, ada disparitas harga lebih dari 200 riyal per orang. "Bandingkan kalau itu dikalikan dengan jumlah jamaah haji reguler Indonesia yang mencapai 155.200 orang, ini adalah bukti empirik tentang lemahnya koordinasi di antara pejabat yang menangani haji."