Senin 13 Apr 2015 06:54 WIB

'KPK Berganti Nama Menjadi Kapok Periksa Kepolisian'

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indah Wulandari
 Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Juntho
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Juntho

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menerima cibiran setelah melepaskan perantara dugaan suap yang melibatkan politikus PDI Perjuangan di Sanur, Bali. Perantara tersebut adalah seorang anggota kepolisian bernama Briptu Agung Krisdianto.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, lembaga antikorupsi itu sudah tidak bernyali mengusut anggota polisi yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Bahkan 'hanya' terhadap anggota yang berpangkat Bigadir Satu (Briptu).

"Pascapelimpahan kasus BG (Budi Gunawan) ke Kejaksaan, publik punya kesan negatif bahwa KPK saat ini sudah berganti nama menjadi Kapok Periksa Kepolisian atau Komisi Pelindung Kepolisian," kata dia di Jakarta, Senin (13/4).

Menurut Emerson, dilepasnya Agung yang terbukti tertangkap basah saat menyerahkan uang suap adalah preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Pimpinan KPK, kata dia, harus menjelaskan kepada publik secara lengkap alasan membebaskan oknum kepolisian tersebut.

Dalam beberapa kasus korupsi, kata Emerson, KPK tak pernah melepaskan kurir atau perantara suap yang tertangkap tangan.

Bahkan, beberapa kurir yang ditangkap bersama pelaku utama dalam kasus suap divonis hakim bersalah di Pengadilan Tipikor.

Emerson mencontohkan, dalam tangkap tangan kasus suap SKK Migas, kasus Akil Mochtar, kasus dana bansos di Bandung, kasus Fuad Amin dan beberapa kasus suap lain, KPK tak pernah melepaskan kurir yang tertangkap.

Dia mengatakan, tanpa penjelasan yang masuk akal, publik akan menilai bahwa KPK telah melepaskan pelaku kejahatan dan bertindak diskriminatif.

"KPK menjadi tidak bernyali ketika berhadapan dengan oknum penegak hukum, bahkan sekelas brigadir polisi pun tidak memiliki keberanian," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement