REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Politikus senior PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengemukakan bahwa frasa "petugas partai" bukan bermaksud merendahkan pejabat negara yang berasal dari kader partainya, termasuk Joko Widodo yang terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2014.
"Pak Jokowi, yang saya pahami, beliau bisa menempatkan diri dengan bijak pada posisi mana beliau sebagai Presiden RI dan pada posisi beliau sebagai kader partai yang ditugasi oleh PDI Perjuangan," kata Tjahjo, Ahad (12/4). Tjahjo yang juga Menteri Dalam Negeri menekankan, "Inti frasa 'petugas partai' tidak dalam arti merendahkan seseorang yang awalnya hanya kader partai."
Ia lalu menyebutkan sejumlah nama kader PDI Perjuangan, di antaranya dirinya yang mendapat tugas sebagai menteri, kemudian Jokowi yang ditugasi oleh PDI Perjuangan sebagai calon presiden, kemudian menjadi Presiden RI. Selain itu, Budiman Sujatmiko ditugaskan sebagai anggota DPR RI dan Sidarto ditugaskan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan kader PDI Perjuangan lainnya.
Jokowi sebagai presiden, kata Tjahjo, dipilih oleh rakyat yang awalnya atas dasar penugasan partai. Di lain pihak, sebagai presiden yang notabene Kepala Negara RI ada aturan kenegaraan.
"Saat saya ditunjuk sebagai Mendagri, tunduk aturan-aturan negara, loyal kepada Presiden karena saya pembantu Presiden," kata mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu. "Sebagai kader partai," kata Tjahjo, "saya didukung, diusulkan partai kepada Presiden terpilih sebagai menteri. Kalau ditarik dari partai (salah atau tidak), ya, saya harus siap."
Sebagai anggota/kader partai, menurut mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu, harus ingat akan asal usul dari mana setelah dapat jabatan baru.
"Jadi orang kan harus amanah dan jangan lupa asal usulnya. Misalnya, ada yang dari partai karena penugasan partai, ada yang dari kalangan profesional," ucapnya. Kalau seseorang eksekutif, anggota legislatif, atau pengurus partai tidak mau disebut petugas partai versi PDI Perjuangan, Tjahjo mengatakan, "Ya, silakan saja, tidak masalah, tidak merasa rugi, dan partai tidak 'menggondeli' (mempertahankan)."
"Kenapa istilah internal PDI Perjuangan menyebut penugasan kader partainya sebagai 'petugas partai' dipolitisasi atau diributkan?" kata Tjahjo yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Apalagi, lanjut Tjahjo, masing-masing partai secara internal ada aturan sebutan buat kadernya yang mendapat tugas dari partainya.