REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PDI Perjuangan mendorong agar pengelolaan sumber daya alam mengutamakan kepentingan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"PDI Perjuangan mendorong revisi UU Minerba dan UU Migas berwajah merah putih dengan tujuan mengembalikan tata kelola energi nasional sesuai prinsip pasal 33 UUD 1945," kata Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati pada pidato penutupan Kongres IV PDI Perjuangan di Sanur, Bali, Sabtu.
Menurut Megawati, sesuai amanah konstitusi, negara harus menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam upaya mewujudkan kedaulatan energi untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Negara, kata dia, bertanggung jawab menyediakan pekerjaan yang layak bagi warga negara sekaligus menciptakan lapangan kerja yang layak.
PDI Perjuangan, kata Mega, juga mendorong lahirnya berbagai perundang-undangan untuk menciptakan kondisi layak bagi pekerja di semua sektor, di dalam maupun luar negeri, termasuk pekerja di jawatan-jawatan pemerintah.