REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi akan membantu biaya perawatan medis terhadap korban trafficking yang penglihatannya terganggu. Hal ini untuk meringankan beban keluarga yang tidak mampu tersebut.
Sebelumnnya, seorang warga Kota Sukabumi menjadi korban trafficking di Malaysia. Ironisnnya, korban yang bernama Wawat Rahmawati (42) dipulangkan ke tanah air dalam kondisi tidak bisa melihat secara normal pada 29 Maret 2015 lalu.
Korban merupakan warga Kampung Babakan Garung RT 05 RW 06 Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Ia diperdagangkan oleh seorang sponsor warga Batam Kepulauan Riau (Kepri) berinisial TC ke Malaysia pada akhir 2009 lalu.
"Jelas akan kita bantu," ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Republika Jumat (10/4).
Terlebih, sebagai warga Kota Sukabumi, Wawat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Meskipun kata Fahmi, proses pemberangkatan Wawat ke Malaysia melalui jalur yang tidak diketahui oleh pemda. Namun, pemkot akan tetap memberikan bantuan.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat Jejen Nurjanah mengatakan, SBMI meminta pemkot untuk membantu proses pengobatan pada Wawat.
"Selain itu pemkot dapat membantu pemberdayaan terhadapnya agar bisa mandiri," ujar dia.