Jumat 10 Apr 2015 08:15 WIB

Pengamat: Polri di Bawah Kementerian Mudah Diawasi

Rep: c05/ Red: Bilal Ramadhan
?Personel kepolisian Polda Metro Jaya mengikuti apel gelar pasukan pengamanan peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Kawasan Monas, Jakarta, Rabu (8/4).  (Republika/Tahta Aidilla)
?Personel kepolisian Polda Metro Jaya mengikuti apel gelar pasukan pengamanan peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Kawasan Monas, Jakarta, Rabu (8/4). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH) menggulirkan agar adanya reformasi di tubuh Polri. Ini dengan mengurangi jumlah kewenangan yang melekat pada Polri. Direktur IEPSH, Hatta Taliwang  mengusulkan agar di masa depan dibentuk kementerian keamanan negara. Nantinya, kata dia, kementerian ini akan membawahi dua institusi yakni TNI dan Polri.

“Dengan di bawah kementerian pengawasan nantinya kan lebih mudah,” kata dia, Kamis (9/4).

Setelah di bawah dua kementerian itu, kata Hatta, wewenang polisi juga harus diperkecil. Dia menyebut polisi cukup focus pada penjagaan keamanan dan ketertiban. “Sekarang polisi menangani semua jenis kejahatan. Ini membuat peluang polisi bertindak korup semakin besar,” ujarnya.

Untuk kejahatan tingkat besar. kata dia, lebih baik diserahkan pada lembaga kejaksaan dan juga KPK. Ini agar kejahatan yang sifatnya besar lebih fokus digarap oleh dua lembaga itu. Lalu untuk masalah terorisme diserahkan saja pada TNI.

“Ini bagi saya akan membuat kerja Polri benar benar bisa fokus menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement