Jumat 10 Apr 2015 08:08 WIB

Gara-Gara Charger Handphone, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, meringkus Oce Ibrahim Kase, seorang pria yang tega menganiaya istrinya hingga tewas. Oce diketahui tega menganiaya istri karena pengisi baterai (battery charger) telepon genggam putus dan rusak.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal AKP Gigih Andri Putranto mengatakan pelaku diamankan setelah mendapatkan laporan dari warga ada tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di rumah pelaku di Lasiana Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta terhadap pelaku," katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis.

Ia menjelaskan, seharusnya jasad korban diotopsi, namun karena pihak keluarga korban menolak maka langsung diserahkan ke keluarganya. Gigih menambahkan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sayur tersebut akan ditahan dan dikenai UU KDRT.

Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, Gigih mengatakan, para saksi sering mendengar pertengkaran yang berujung pada penganiyaan oleh pelaku kepada korban.

Bahkan, korban pernah melapor ke pengurus RW, namun setelah didamaikan, penganiyaan kembali dilakukan dan puncaknya pada hari ini yang berujung pada tewasnya korban.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh dokter dari kepolisian di TKP, terdapat luka lebam pada mata kanan dan dahi korban, serta bengkak pada kepala bagian belakang.

"Korban ditinju di mata dan dahi lalu jatuh dan kepala belakangnya membentur ke lantai," tambahnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement