REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pencairan Anggaran Dana Desa ke Provinsi Sulawesi Selatan mencapai Rp 246.394,967,795. Dana untuk tahap pertama telah disalurkan ke masing-masing Kabupaten. Berdasarkan data yang diperoleh, ada delapan daerah penerima terbesar anggaran dana desa tersebut.
Kepala Biro Pemerintahan Umum Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Asmanto Baso Lewa mengatakan anggaran ini sudah masuk di Kabupaten dan tinggal diserahkan ke masing-masing desa.
"Setahu saya April sudah dicairkan, mungkin sudah masuk ke kabupaten," kata Asmanto ditemui, Kamis (9/4)
Mengenai besaran anggaran, dia mengatakan, setiap triwulan akan berbeda besarannya. Untuk triwulan pertama mencapai Rp 246 miliar, dan di triwulan kedua besarannya tentu akan bertambah.
"Pencairan dilakukan sangat bergantung dari kesiapan desa apalagi mereka harus memiliki Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa, " terang Asmanto.
Berdasarkan data yang diperoleh melalui www.djpk.kemenkeu.go.id, daerah yang paling besar menerima adalah Bone dengan anggaran
Rp 36.079.263.143, Luwu Rp 22.769.534.971, Luwu Utara Rp 18.259.627.078, kemudian Wajo Rp 14.079.712.143, Luwu Timur Rp 13.639,721,432, Gowa Rp 13,419,725,925, Tana Toraja Rp 12,429,746,143 dan Enrekang Rp 12,319,748,390 sedangkan daerah yang terendah menerima adalah Soppeng Rp 5,389,899,920 kemudian Bantaeng Rp 5,059,896,660, dan Barru Rp 4,509,907,892.
Bupati Enrekang Muslimin Bando mengungkapkan, pihaknya masih menunggu kepastian regulasi seperti apa yang akan dilakukan pemerintah pusat. Apakah dana yang diberikan langsung ke rekening desa, atau masuk dulu ke kas pemerintah Kabupaten baru disalurkan ke desa.
"Sejauh ini semua masalah administrasi telah selesai termasuk pendampingan. Tinggal cara pencairan dananya saja belum terlalu jelas. " terangnya
Terkait peruntukkan anggaran dana desa, dia mengatakan, selain digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, pihaknya menginginkan agar dengan dana bisa dijadikan modal awal dalam menghasilkan produk unggulan setiap daerah. Dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), setiap desa selayaknya bisa merintis hal tersebut.