REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Tim Panel Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) telah menormalisasikan kembali 12 situs yang sebelumnya telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara justru mengaku belum mengetahui perihal pembukaan akses 12 situs yang diblokir itu.
"Belum tau saya malah, saya rapat di sini (DPD)," kata Rudiantara ditemui usai melakukan rapat kerja bersama Komite I DPD RI, di gedung DPD, Jakarta, Kamis (9/4).
Ia mengatakan tim panel dapat memberikan rekomendasinya untuk membuka kembali situs-situs yang dinilai memiliki konten negatif setelah melewati proses penilaian serta evaluasinya. Kendati demikian, ia mengaku akan mengecek kembali keputusan pembukaan keduabelas situs tersebut.
"Kalau panel memberikan rekomendasi tentunya panel sudah melewati proses penilaian dan evaluasi dan memberikan rekomendasinya. Kalau panel memang begitu dan selama panel terdiri dari semuanya. Saya akan cek dulu siapa saja (tim panel) yang hadir di sana. Karena panel itu sesuai dengan hasil rapat di sini harus ada dari MUI, perwakilan dari organisasi masyarakat dan lain-lain," jelas Rudi.
Sebelumnya dilaporkan, tim panel telah membuka 12 situs yang telah diblokir. "Hanya 12 situs yang bisa dibuka dengan pengawasan," kata Wakil Ketua Forum Tim Panel Agus Barnas saat konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta.
Situs-situs hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com, annajah.com, eramuslim.com dan arrahmah.com.
Tim panel kembali membuka keduabelas situs tersebut karena mereka dinilai telah memiliki niat baik dan menjalin komunikasi dengan Kemenkominfo. Kendati demikian, normalisasi keduabelas situs tersebut tetep akan diawasi oleh Kemenkominfo. "Dinormalisasi dengan pengawasan," ujar Agus.