REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI AD tengah menyiapkan salah satu langkah strategis dalam upaya mendeteksi secara dini adanya potensi penyebaran paham-paham radikal di daerah-daerah. Pemberdayaan dan maksimalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi titik sentral dalam rencana Memorandum of Understanding (MoU) tersebut.
Menurut Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) TNI AD, Letjen TNI Muhamad Munir, rencana itu pun tengah digodok dan dibahas oleh staf baik di pihak TNI AD ataupun di pihak Kemenag. Nantinya MoU tersebut akan melibatkan kerjasama antara Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) dengan Menteri Agama (Menag). Secara khusus, MoU ini diharapkan bisa menjadi salah satu upaya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi-potensi kerawanan penyebaran paham-paham radikal di daerah.
Nantinya, bentuk kerjasama ini secara khusus adalah lewat pemberdayaan KUA. Bahkan, Munir mengaku sudah melakukan pembicaraan awalan dengan staf Kementerian Agama dan Menteri Agama. Pembicaraan ini dilakukan saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-94 tahun 2015 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Menurut Munir, staf dari Kemenag juga mengakui selama ini fungsi dan peran KUA seolah-olah hanya terbatas di urusan pernikahan dan urusan Haji. Padahal, jika diberdayakan secara maksimal, KUA bisa ikut berperan dalam menekan potensi-potensi kerawanan di daerah. ''Dimana mereka bisa ikut mendata dan melakukan pemetaan potensi-potensi itu di wilayahnya. Misalnya di satu kecamatan, ada berapa,'' ujar Munir, Jakarta, Kamis (9/4).
Kemudian, pihak KUA tersebut akan bekerjasama dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang berada di wilayahnya. Koordinasi lanjutan akhirnya bisa dilakukan di Koramil-Koramil setempat. Munir pun mengakui, pilihan bekerjasama dengan Kemenag jatuh berdasarkan domain kerja dan kompetensi yang dimiliki Kemenag, terutama dalam membina aspek religiusitas dan keagamaan. ''Potensi kerawanan itu tetap ada, sehingga kami harus terus bersikap secara responsif agar tidak kecolongan,'' ujar perwira tinggi bintang tiga TNI AD tersebut.
Selain itu, TNI AD juga akan melakukan kerjasama, sosialisasi, dan pengawasan terhadap pesantren-pesantren atau lembaga keagamaan lainnya yang dianggap membantu menyebarkan paham-paham radikal. Namun, pengawasan itu akan dilakukan berdasarkan skala-skala dari hasil penilaian pihak TNI AD maupun KUA-KUA setempat. ''Selama ini, KUA belum melakukan hal itu. Jadi kami dorong untuk itu,'' lanjut Munir.