REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Kabupaten Boyolali, Jateng, mendata 562 dari 71.077 anak dinyatakan menderita gizi buruk. Kriteria ini berdasar berat badan sesuai umur. Tercatat 27 diantaranya penderita gizi buruk berat.
Mayoritas penderita gizi buruk ada di wilayah Boyolali Utara. Gizi buruknya 562 dan gizi kurang 3.149 balita. Gizi buruk berat dikarenakan penyakit penyerta. Seperti, hidrocepalus, bocor jantung, pneumonia hingga Ispa.
Kasus tertinggi gizi buruk ada di Kecamatan Simo mencapai 88 kasus, disusul Kecamatan Klego sebanyak 73 kasus, Nogosari 50 kasus, Kemusu 49 kasus dan Wonosegoro sebanyak 42 kasus.
Kepala Seksi (Kasi) Gizi Dinkes Boyolali, Ratoyo mengatakan, penanganan gizi pada balita dengan pemberian makanan tambahan (PMT) melalui Posyandu. Meski menderita gizi buruk, namun ratusan balita terhitung masih bisa beraktivitas normal. ''Penderita gizi buruk berat sudah tidak bisa beraktivitas,'' kata dia.
Dinkes terus menggerakkan kader Posyandu untuk sosialisasi pemberian asupan tepat kepada anak, tepat takaran maupun jumlahnya sesuai usia anak. Selain itu juga pemberian air susu ibu (ASI) secara ekslusif sesuai waktu ideal.
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Jateng mengklaim selama lima tahun terakhir tidak ada kasus gizi buruk yang ditemukan. Jika ditemukan balita mengalami gizi buruk, puskesmas yang tersebar di 20 kecamatan secara rutin melakukan pemantauan perkembangan anak balita tersebut.
''Kalaupun ada bayi kurang gizi, penyebabnya yaitu pola asuh yang kurang tepat atau bayi memiliki penyakit bawaan,'' kata Kasi Gizi Dinkes Sragen, Siswiyardi.
Menurut Siswiyardi, mereka mengantisipasi kasus kurang gizi dengan memantau perkembangan bayi sejak dalam kandungan. Ibu hamil diperiksa dan diberikan makan tambahan.
''Supaya ibu dan bayi lebih sehat dan berkembang secara berkala juga diberikan vitamin A,” jelasnya.
Pihaknya mengharapkan orang tua memerhatikan nutrisi atau gizi yang dibutuhkan oleh bayi. Dengan demikiaan kekurangan gizi pada bayi di Sragen bisa diantisipasi.