Rabu 08 Apr 2015 16:48 WIB

Laporan Dana Siluman Ahok, Ini Tanggapan KPK

Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi.
Foto: Antara
Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait laporan mengenai kejanggalan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ibu Kota periode 2012-2015.

"Ternyata objek dari laporan yang disampaikan Pak Ahok itu cukup banyak, UPS (uninterruptible power supply) misalnya harus dicek dulu ke pihak Polri itu tahun berapa, dan ternyata bukan hanya UPS," kata Pelaksana Tugas (plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Rabu (8/4).

Pada 27 Februari 2015, Ahok melaporkan dugaan korupsi dalam APBD 2012-2015 dengan membawa bukti-bukti mengenai perbedaan ABPD yang diajukan dengan e-budgeting yang disepakati oleh pemerintah daerah ibukota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pada APBD 2015 bahkan ada perbedaan hingga Rp 12,1 triliun.

"Jadi sekarang masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di direktorat pengaduan masyarakat, kemungkinan pekan depan bisa gelar perkara dari direktorat pengaduan masyarakat ke penyelidikan," tambah Johan.

Sehingga KPK belum dapat memastikan siapa saja pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya. "Nanti akan melalui mekanisme gelar perkara baru apakah diketahui bisa dinaikkan ke proses penyelelidikan atau tidak," ungkap Johan.

Tim pengaduan masyarakat KPK pada 6 Maret 2015 sudah meminta data tambahan ke Ahok. Ahok menemukan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun setelah konsep APBD yang disahkan dikirimkan ke Kemendagri.

Anggaran sebesar Rp12,1 triliun itu disebut-sebut sebagai 'dana siluman' yang antara lain untuk membeli UPS di tiap kelurahan di Jakarta Barat. Pengadaan itu memakai anggaran sebanyak Rp 4,2 miliar. Basuki pun tidak setuju dengan hal itu sehingga mengirimkan konsep APBD versi pemda ke ke Kemendagri.

Karena DPRD dan Pemprov DKI Jakarta tidak menemukan kesepakatan mengenai R-APBD 2015, Ibu Kota menggunakan APBD 2014. DPRD bahkan diindikasikan ingin mengajukan Hak Mengajukan Pendapat setelah dalam pelaksanaan hak angket menilai Basuki bersalah.

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga sudah memeriksa sejumlah kepala sekolah dan direktur perusahaan pemenang tender UPS. Salah satu dana siluman menunjukkan ada pengadaan UPS di 49 sekolah hingga mencapai Rp 5,8 miliar per sekolah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement