Rabu 08 Apr 2015 16:19 WIB

Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Daging Babi Ilegal

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Pelabuhan Bakauheni
Foto: Republika/Prayogi
Pelabuhan Bakauheni

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Untuk yang kesekian kalinya, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan daging babi dalam kemasan yang melintas di Bakauheni tujuan Jawa. Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni bersama petugas Polsek Penengahan berhasil menggagalkan penyelundupan 14,275 ton daging babi ilegal, Rabu (8/4) siang.

Daging babi yang dikemas dalam bungkusan plastik ini dibawa mobil jenis colt diesel dari arah Bandar Lampung. Rencananya, daging babi ini dikirim ke kota-kota di Pulau Jawa, termasuk Jakarta. Belum bisa dipastikan pemilik dan penerima daging babi tersebut. Namun, petugas berhasil menyita barang bukti, dan mengamankan supirnya.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Bambang Erman, membenarkan petugasnya bersama polisi merazia kendaraan yang berisi paket daging babi tanpa dilengkapi dokumen resmi. "Benar ada penangkapan (daging babi ilegal) di Bakauheni, Jumlahnya sebanyak 14.275 kg," kata Bambang Erman saat dikonfirmasi Republika di Bandar Lampung, Rabu (8/4).

Ia belum bisa menjelaskan asal daging babi ilegal tersebut dan siapa penerima di kota tujuan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan terhadap supir mobil tersebut, untuk menelusuri asal barang bukti tersebut. Penangkapan daging babi yang akan diselundupan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, setelah adanya razia di jalan lintas Sumatera, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement