Rabu 08 Apr 2015 15:27 WIB

Aksi Mario Bukti Pengawasan di Bandara Lemah

Rep: C05/ Red: Ani Nursalikah
  Dua calon penumang melintasi ruang tunggu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Riau, Rabu (17/9).  (Antara/Wahyu Putro)
Dua calon penumang melintasi ruang tunggu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Riau, Rabu (17/9). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi penyusupan Mario Steven Ambarita (21 tahun) yang masuk ke ruang roda pesawat menunjukan lemahnya pengawasan keamanan dan keselamatan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau. Selain menyesalkan terjadinya aksi tersebut, Komisi V DPR RI juga meminta Kemenhub mengaudit kelayakan Bandara Sultan Syarif Kasim II.

“Setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandara udara dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan karena dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas Bandar udara. Aksi penyusupan ini membuktikan lemahnya pengawasan keamanan dan keselamatan oleh pihak otoritas bandara. Kami sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi,” kata Wakil ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, Rabu (8/4).

Dalam pasal UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan otoritas bandara memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan.

Padahal, kata Yudi, setiap bandara yang dioperasikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan, keamanan penerbangan, serta ketentuan pelayanan jasa bandar udara. Karena itu, Yudi meminta Kemenhub melakukan audit teknis terhadap bandara Sultan Syarif Kasim II.

“Semua Bandara yang akan beroperasi harus memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan. Jika sudah terpenuhi, maka akan diberikan sertifikat bandar udara. Kalau kondisinya seperti ini, maka perlu diaudit ulang. Kejadian ini bisa mencoreng dunia penerbangan kita. Bahkan bisa jadi membuat kategori penerbangan kita turun, bukan naik seperti yang dijanjikan Menhub,” ujar Yudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement