Rabu 08 Apr 2015 16:01 WIB

Haji Lulung Bantu SDA Cari Upaya Hukum Lain

Rep: c15/ Red: Angga Indrawan
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (kanan).
Foto: Antara
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI, Abraham Lunggana atau kerap disapa Haji Lulung mengatakan akan membahas lebih lanjut dengan kuasa hukum SDA terkait upaya hukum lain yang bisa dilakukan. Sebelumnya, PN Jakata Selatan memutuskan menolak permohonan praperadilan mantan menteri agama Suryadharma Ali, Rabu (8/4).

Lulung mengaku sedih dan tetap berusaha untuk mencari jalan agar rekan dan seniornya, SDA mendapat keadilan dalam penetapan status tersangkanya oleh KPK. Lulung mengatakan dirinya tetap bersikukuh bahwa SDA tidak bersalah dan tidak seperti apa yang orang lain pikir tentang SDA.

"Kami akan kaji, apakah ada upaya hukum lain atau tidak, kita harus mencari keadilan untuk SDA," ujar Lulung usai menghadiri sidang putusan praperadilan SDA di PN Jaksel, Rabu (8/4).

Sebelumnya, kuasa Hukum SDA, Jonshon Panjaitan padahal mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan upaya hukum lain seperti banding atau kasasi. SDA disebut Jonshon akan mengikuti proses hukum yang ada.

"Secara normatif, praperadilan tidak bisa dibanding atau dikasasi, jadi kami akan patuhi proses hukum, dan akan bertarung lagi di Tipikor," ujar Jonshon saat ditemui usai melakukan sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Rabu (8/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement