Selasa 07 Apr 2015 20:00 WIB

Yogya Target Tekan Kemiskinan Jadi 8,6 Persen pada 2016

Rep: Yulianingsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Yogyakarta (Ilustrasi)
Yogyakarta (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan bisa menekan angka kemiskinan menjadi 8,6 persen di 2016 mendatang dan maksimal 3 persen di 2025.

Untuk mencapai target tersebut Pemkot Yogyakarta membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Yogyakarta. Tim ini bahkan dibentuk hingga tingkat kelurahan.

Ada 45 tim TKPK kelurahan di Kota Yogyakarta. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta yang juga sekretaris TKPK Kota Yogyakarta, Edy Muhammad, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Perda nomer 23 tahun 2009.

Pembentukan tim  sendiri dilakukan melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta no 261 tahun 2014. "Tugas inti tim ini adalah melakukan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di  Yogyakarta," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (7/4).

Menurut Edy, jumlah penduduk miskin di Kota Yogyakarta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terus mengalami penurunan  sejak 2012 lalu. Jumlah penduduk miskin pada 2012 sebanyak 37.400 jiwa atau 9,49 persen.

Pada 2013 jumlah tersebut menurun  menjadi 35.516 jiwa atau 8,82 persen. Jumlah ini ditargetkan turun jadi 8,6 persen saja di 2016 nanti.

Meski data BPS sebesar itu namun Pemkot Yogyakarta melakukan pendataan sendiri jumlah penduduk miskin di wilayahnya melalui beberapa parameter yang berbeda dengan parameter BPS.

Menurut Edy, parameter yang digunakan adalah parameter berdasarkan kondisi lokal Kota Yogyakarta sendiri.

Setidaknya ada tujuh aspek yang dijadikan dasar untuk pendataan warga miskin ini. Ketujuh aspek tersebut adalah aspek pendapatan, papan, pangan, sandang, kesehatan, pendidikan dan sosial.

Dari hasil pendataan tersebut jumlah warga miskin di Kota Yogyakarta pada 2014 lalu sebanyak 60.230 jiwa menurun dibanding  2013 yang mencapai 64.699 jiwa. Penduduk miskin ini merupakan pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Merekalah yang akan  menjadi sasaran program pengentasan kemiskinan yang dilakukan TKPK ini. TKPK sendiri beranggotakan beberapa SKPD terkait,  tokoh masyarakat, pengusaha dan perguruan tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement