Selasa 07 Apr 2015 18:36 WIB
Konferensi Asia Afrika 2015

Demi Peringatan KAA, Eksekusi Mati Ditunda

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan eksekusi mati dipastikan tak akan dilakukan bulan ini. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, hal itu lantaran Indonesia akan menjadi tuan rumah peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 19-24 April mendatang.

"Masa sedang ada acara kenegaraan yang melibatkan sekian banyak orang lalu ada eksekusi," ujarnya di Kantor Presiden, Selasa (7/4).

Prasetyo ingin memastikan pelaksanaan eksekusi mati tidak mengganggu kegiatan kenegaraan yang lain.

Selain karena pertimbangan KAA, Prasetyo mengatakan masih ada dua terpidana mati lagi yang mengajukan upaya hukum PK, yakni Silvester Anderson dan Serge Atlaoui. Sehingga, pelaksanaan eksekusi pun harus menunggu sampai proses hukum selesai.

"Kita harapkan putusannya segera turun," kata dia.

Prasetyo sendiri menilai, upaya hukum yang diajukan para terpidana mati hanya mengulur waktu saja. Sebab, grasi mereka sudah ditolak Presiden.

"Sebenarnya setelah grasi, tidak perlu ada lagi upaya hukum lain. Pamungkas sebenarnya grasi itu," ucap Prasetyo seraya mengatakan bahwa PK adalah hak narapidana yang tetap harus dihormati negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement