Selasa 07 Apr 2015 15:50 WIB

Total Aset BPJS Ketenagakerjaan Rp 195 Triliun

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Muhammad Hafil
 Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Massasya mengatakan total aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 192 triliun. Pengelolaan aset paling banyak diinvestasikan ke surat utang.

"Sekitar 46 persen di surat utang termasuk obligasi negara," kata Elvyn di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (7/4).

Selain pembelian surat utang, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan pengelolaan aset di deposito. Elvyn menyebut, persentase deposito berada di kisaran 28-32 persen dari total investasi.

"Deposito ini sifatnya untuk menopang likuiditas," kata Elvyn.

Kedepan, Elvyn mengatakan ingin memperbesar investasi aset di sektor properti. BPJS Ketenagakerjaan juga sudah mengusulkan agar pemerintah mau merevisi Peraturan Pemerintah No.99/2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Elvyn menjelaskan pihaknya berkeinginan agar investasi di sektor properti persentasenya bisa dinaikan maksimum hingga 30 persen. Terdiri dari investasi langsung 10 persen dan tidak langsung 20 persen. Saat ini, untuk investasi langsung misalnya, dipatok paling tinggi lima persen.

Dia mencontohkan, investasi di sektor properti itu bisa dilakukan dengan membeli obligasi perusahaan yang akan membangun perumahan pekerja.

Rencananya, kata Elvyn, BPJS Ketenagakerjaan ingin mengalokasikan investasi langsung untuk properti senilai Rp 5 triliun. Sedangkan yang tidak langsungnya Rp 20 triliun. "Kalau langsung itu artinya kita sendiri yang memiliki properti tersebut," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement