Selasa 07 Apr 2015 08:16 WIB

Menteri Marwan Perjuangkan Revisi PP Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar memberikan kata sambutan saat Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Desa PDTT di Jakarta, Selasa (31/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar memberikan kata sambutan saat Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Desa PDTT di Jakarta, Selasa (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengaku terus memperjuangkan agar Peraturan Pemerintah 60/2014 tentang Dana Desa direvisi. Ini dilakukan guna menghindari kecemburuan antardesa.

"Persoalannya formulasi dana desa yang dibagikan berdasarkan variabel jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis telah menghasilkan ketimpangan yang tinggi antardesa," ujar Marwan Senin (6/4).

Misalnya saja, kata dia, di Kabupaten Sidoarjo, desa yang mendapatkan dana desa terendah sebesar Rp 38 juta dan yang tertinggi Rp 406 juta.

"Perbandingan dana yang diterima di Sidoarja satu berbanding 12," jelas Marwan.

Kemudian di Kuningan, desa yang mendapat dana terendah Rp 51 juta kemudian yang tertinggi Rp 916 juta. "Di Kuningan perbandingannya satu berbanding 18. Jika tidak direvisi dikhawatirkan akan timbul kecemburuan antardesa," terang dia.

Menteri Marwan menjelaskan seharusnya pengalokasian perlu dilakukan dengan menggunakan alokasi yang dibagi secara merata ke seluruh desa. Dana alokasi, kata dia, seharusnya dibagi berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan tingkat kesulitan geografis.

Perubahan PP 60/2014 itu bertujuan mewujudkan kebijakan pengalokasian dana desa yang lebih merata. Pemerintah mengalokasikan sebesar Rp20,76 triliun untuk dana desa. Dana tersebut akan cair pada pertengahan April 2015. Marwan Jafar menegaskan dana desa itu diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan di desa tertinggal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement