REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait adanya pembuangan limbah B3 seperti limbah medis dan kulit di kaki gunung Guntur, Kabupaten Garut, Senin (6/4).
Dalam sidaknya, Deddy Mizwar didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , Bupati Garut, Rudy Gunawan Polisi dan TNI. Melihat kondisi tersebut, Demiz, sapaan akrab Deddy Mizwar merasa geram dengan kondisi tersebut lantaran limbah dibuang di tambang pasir diduga ilegal.
"Kalau lihat kerusakannya ini luar biasa, ada tambang ada juga limbah medis dan kulit," ujar Demiz kepada wartawan.
Menurut Demiz, aktivitas tambang dan pembuangan limbah sudah jelas tidak boleh dilakukan di kawasan Cagar Budaya. Demiz berjanji akan segera melakukan tindakan dengan adanya kerusakan alam serta pembuangan limbah medis di Garut ini.
"Nanti Polda yang usut, bukan Polres lagi," katanya.
Demiz mengatakan, Gunung Guntur termasuk kawasan cagar alam jadi tidak boleh dirusak. Oleh karena itu, Ia akan membuat posko pemantauan serta melibatkan komunitas pecinta lingkungan juga.
Rencanannya, pada Sidak di Garut, Demiz akan meninjau 32 titik dengan luas lebih 90 hektare. N Arie