Senin 06 Apr 2015 15:05 WIB

Dijual ke Malaysia, Wawat Pulang dengan Keadaan Buta

Rep: Riga Iman/ Red: Ilham
 Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/12).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/12). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang warga Kota Sukabumi menjadi korban trafficking di Malaysia. Ironisnnya, korban yang bernama Wawat Rahmawati (42) ini dipulangkan ke tanah air dalam kondisi tidak bisa melihat secara normal pada 29 Maret 2015, lalu.

Korban merupakan warga Kampung Babakan Garung RT 05 RW 06 Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Ia diperdagangkan oleh seorang sponsor warga Batam Kepulauan Riau (Kepri) berinisial TC ke Malaysia pada akhir 2009, lalu.

"Awalnya saya ke Jakarta untuk mencari peluang menjadi TKW ke Abu Dhabi," ujar Wawat kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Senin (6/4). Namun, pada saat di Jakarta, ia bertemu dengan TC yang mengajaknya untuk menjadi TKI ke Brunei Darussalam sebagai penjaga toko.

Wawat mengaku terbujuk dan ikut bersama TC ke Batam dengan iming-iming gaji besar. Setelah berada di Batam, Wawat bersama dengan dua wanita lainnya bukannya dikirim ke Brunei, melainkan dibawa ke Malaysia dengan menggunakan kapal laut.

Menurut Wawat, ia akhirnya dijual untuk menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Johor, Malaysia. Di tempat kerjanya tersebut, Wawat hanya bertahan selama 2,5 bulan dan kembali ke tempat agen TKI yang memberangkatkannya di Malaysia.

"Baru di agen TKI itu saya kabur dan mulai kerja serabutan," ujar Wawat. Ia mengaku pernah bekerja sebagai tukang atau kuli bangunan sejak 2012 hingga 2013. Selepas menjadi tukang bangunan, Wawat menjadi tukang masak di sebuah kantin sekolah dasar (SD) di Kuala Lumpur.

Di sana, Wawat mulai merasakan sakit pada bagian mata. Ia selanjutnya berobat ke dokter untuk memeriksakan matanya. Namun, hingga kini matanya tersebut belum juga sembuh dan tak bisa melihat.

Wawat kemudian dibantu oleh rekannya sesama TKI untuk melapor ke Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia dan dibuatkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Wawat akhirnya dipulangkan ke tanah air dengan mendapatkan bantuan dari Migrant Care.

"Harapan saya sekarang bisa sembuh meskipun tidak ada biaya untuk berobat," ujar Wawat yang mempunyai dua. Hingga kini, belum ada perwakilan pemerintah yang datang menjenguknya.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah mengatakan, Wawat merupakan salah satu korban perdagangan manusia human trafficking. Pasalnya, dia diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal dan tidak sesuai dengan janji yang diberikan sebelumnya.

"SBMI minta pemerintah untuk membantu pengobatan gratis bagi Wawat," terang Jejen. Selain itu mendesak Pemkot untuk membantu proses pemulihan korban dan program pemberdayaan untuk jangka panjangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement